Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Andika Dharma Sena Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. (Foto: iNews)

“Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan, dan pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dinonaktifkan dari jabatannya terkait kasus penggerebekan santri di Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ), Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026. Penonaktifan juga dilakukan terhadap tiga personel lainnya.

"Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 personel yaitu, AKBP ADS Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku kasat serse dan kanit pidum IPD FA, Kanit PPA IPDA RAP," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (2/11/2026). 

Truno menjelaskan, mereka juga telah diperiksa dan pemeriksaan dilakukan Propam Mabes polri.

"Tindakan 4 personel tersebut saat ini masih menjalani proses riksa sebagai pergangging jawaban peristiwa keluhan anak santri dan juga pengasuh," tuturnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 jam lalu

DPR Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo Buntut Penggerebekan Pesantren

12 jam lalu

Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo Diwarnai Ketegangan, Pengurus Ungkap Santriwati Ditodong Laras Panjang

13 jam lalu

Menteri Pigai Perintahkan Kanwil HAM Cek Ponpes di Sukoharjo soal Penggeledahan Polisi

14 jam lalu

Polri Buka Suara soal Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Propam Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal