Kapolri dan Timsus Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J Besok

Bachtiar Rojab
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut tersangka baru kasus Brigadir J diumumkan besok.. (Foto: ISTIMEWA)

JAKARTA, iNews.id - Timsus akan mengumumkan kembali tersangka baru kasus Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) besok. Sebelumnya Bharada E dan Brigadir RR sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tunggu ekspose besok ya," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022). 

Pengumumnan tersangka baru akan disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun dia tidak menjelaskan nama tersangka baru tersebut.

"Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus," ungkap Agus. 

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa tersangka dalam kasus Brigadir J sudah tiga orang. Menurutnya, jumlah tersangka bisa kembali bertambah. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 jam lalu

Polisi Tangkap Pemilik Akun Penyebar Hoaks Demo jelang 17 Agustus, Perempuan 45 Tahun

16 jam lalu

Kejagung Geledah Kantor Don Ritto dan Rumah Nurman Herin terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah

19 jam lalu

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Cs terkait Kasus Kuota Haji Digelar 11 Agustus 2026

22 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Optimistis Menang Praperadilan, Sebut Ahli Polda Metro Untungkan Kliennya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal