Kapolri dan Timsus Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J Besok

Bachtiar Rojab
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut tersangka baru kasus Brigadir J diumumkan besok.. (Foto: ISTIMEWA)

JAKARTA, iNews.id - Timsus akan mengumumkan kembali tersangka baru kasus Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) besok. Sebelumnya Bharada E dan Brigadir RR sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tunggu ekspose besok ya," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022). 

Pengumumnan tersangka baru akan disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun dia tidak menjelaskan nama tersangka baru tersebut.

"Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus," ungkap Agus. 

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa tersangka dalam kasus Brigadir J sudah tiga orang. Menurutnya, jumlah tersangka bisa kembali bertambah. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Blak-blakan! Kuasa Hukum Buka Suara usai Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Nasional
4 jam lalu

Gus Yahya soal Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji: Saya Gak Ikut Campur

Nasional
4 jam lalu

Respons Gus Yahya usai Yaqut Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
5 jam lalu

KPK Pastikan Surat Penetapan Tersangka Kuota Haji Sudah Dikirim ke Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal