Kapolri Idham Azis Keluarkan 8 Perintah Terkait Status Darurat Kesehatan Masyarakat

Mohammad Yamin
Sindonews
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto).

7. Bapak Wakapolri mengkoordinasikan para PJU sesuai tupoksi.

8. PJU terkait memberikan arahan kepada jajaran sesuai dengan peran yang mengacu kepada UU no 6 tahun 2018, termasuk SOP tentang apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan.

Para Kapolda, Kapolres sampai dengan Kapolsek, dalam melakukan kegiatan agar berkoordinasi dengan Pemda, TNI dan stakeholders lainnya, serta mengajak tomas/toga/tokoh pemuda.

Laksanakan tindakan ini dengan penuh ketegasan namun tetap mengedepankan sikap humanis serta menjunjung tinggi kesopanan dan kearifan lokal.

Terima kasih untuk pelaksanaanya dan selamat bertugas.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
20 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
24 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
25 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal