Kapolri Instruksikan Polda Metro dan Intelijen Larang Demonstrasi di Sekitar MK

Irfan Ma'ruf
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan arahan kepada jajaran Polda Metro Jaya serta Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. Arahan tersebut agar tidak memberikan izin terhadap demonstran di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Larangan tersebut untuk mencegah terulangnya demonstrasi yang berujung kerusuhan pada 21-22 Mei 2019. Arahan ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum.

"Saya juga sudah menegaskan pada Kapolda Metro Jaya dan Kepala Badan Intelijen Kepolisian tidak memberikan izin melaksanakan demo di depan MK," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Dia mengingatkan, ada lima larangan penyampaian pendapat di muka umum mengacu Pasal 6. Di antaranya tidak boleh mengganggu ketertiban umum dan tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain serta harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain itu dia mengapresiasi kepada Capres Prabowo Subianto yang mengimbau kepada pendukungnya agar tidak berdemonstrasi di sekitar MK saat persidangan perkara sengketa hasil Pilpres 2019.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
23 jam lalu

Viral! Polisi Cosplay Naruto Jaga Wisata Kota Tua Saat Libur Nataru

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Sterilisasi dan Jaga Ketat Gereja Katedral jelang Malam Natal

Megapolitan
4 hari lalu

Jelang Nataru, Polres Metro Jakarta Barat Siagakan 475 Personel

Nasional
4 hari lalu

Pemerintah Siapkan PP untuk Atur Penugasan Polri di Jabatan Sipil, Rampung Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal