Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan 11 korporasi menjadi tersangka kasus karhutla, termasuk tiga perusahaan penanaman modal asing. (Foto: iNews/Binti Mufarida)
Kapolri juga membenarkan bahwa penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat karhutla menjadi salah satu topik yang dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna.