Kapolri Jenderal Suyudi: 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 3 Perusahaan Asing

Binti Mufarida
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan 11 korporasi menjadi tersangka kasus karhutla, termasuk tiga perusahaan penanaman modal asing. (Foto: iNews/Binti Mufarida)

"Nanti akan dijelaskan," katanya.

Kapolri juga membenarkan bahwa penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat karhutla menjadi salah satu topik yang dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna.

"Ya salah satunya," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 jam lalu

Prabowo Sebut Pelaku Karhutla sebagai Terorisme Lingkungan: Ini Kejahatan Kemanusiaan

11 jam lalu

Prabowo Perintahkan Cabut Izin Perusahaan Terlibat Karhutla, Singgung Negara Penghina Indonesia

12 jam lalu

Prabowo Sebut Ada Campur Tangan Manusia dalam Karhutla, Perintahkan Aparat Usut Tuntas

13 jam lalu

DPR Desak BNPB Cegah Karhutla Sejak Dini, Bukan Hanya Padamkan Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal