Kapolri Komitmen Buru Bandar Judi Online: Kalau Ada di Dalam Negeri, Kita Ambil

riana rizkia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmen memburu bandar judi online. Dia tak segan menangkap sang bandar apabila berada di dalam negeri. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmen memburu bandar judi online. Dia tak segan menangkap sang bandar apabila kedapatan berada di dalam negeri.

"Kita akan urai satu per satu. Kalau memang ada di dalam (negeri) kita ambil," ujar Sigit di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

Namun, kata Sigit, jika bandar judi online berada di luar negeri, maka pihaknya juga akan melakukan kerja sama internasional untuk melakukan penangkapan.

"Kalau di luar kita tentunya akan melakukan kerja sama-kerja sama internasional seoptimal mungkin yang bisa kita lakukan," katanya. 

Polri, kata Sigit, berkomitmen memberantas judi online hingga menyita aset-aset terkait tindak pidana tersebut sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.

"Tentunya tugas kita bagaimana agar judi online ini betul-betul bisa kita berantas, kita minimalisasi dan termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Megapolitan
3 jam lalu

7 Fakta Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Nomor 5 Mengejutkan!

Nasional
8 jam lalu

Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

Nasional
8 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Targetkan Beri Rekomendasi ke Prabowo dalam 3 Bulan

Nasional
9 jam lalu

Bahlil Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan, Singgung Jasa Program Transmigrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal