"Jangan sampai masyarakat kita kemudian menjadi korban gara-gara judi online yang kemudian kadang-kadang lari ke pinjaman online," sambungnya.
Sigit menegaskan, jajarannya akan bergerak memburu bandar judi online yang terkait dengan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polri tidak akan pandang bulu dalam penindakan ini.
"Kita bergerak cepat, dan terima kasih bahwa dari proses yang ada, beliau (Menko Polkam) bersama-sama dengan tim kami, bekerja sama sepakat melakukan penegakan hukum terhadap siapa pun," kata Sigit.
Polri berkomitmen memotong mata rantai tindak pidana judi online. Dengan demikian, rakyat tidak lagi menjadi korban.
"Oleh karena itu, tentu kami akan bekerja keras bersama-sama dengan teman-teman dari PPATK, dengan OJK, sehingga seluruh aliran dana, seluruh alat bayar yang digunakan dan jaringan yang ada bisa kita urai satu per satu," ucapnya.