Dalam surat jawaban itu, Kapolri menyampaikan hasil Sidang Dewan Pertimbangan Karier yang memutuskan Irjen Pol Karyoto saat ini sedang melaksanakan penugasan sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK telah dipromosikan untuk bertugas kembali di lingkungan Polri sebagai Kapolda Metro Jaya.
Sedangkan untuk Brigjen Pol Endar Prianto dipastikan masih bertugas di KPK. Kapolri beralasan masih terbatasnya ruang jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karier anggota Polri khususnya yang bertugas di lingkungan KPK.
“Dan penugasannya telah ditetapkan sebagaimana surat perintah Kapolri terlampir,” tulis Sigit dalam surat tersebut.