JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait video viral yang isinya memerintahkan jajarannya menembak perusuh dengan peluru karet yang ingin membuat kericuhan di Mako Brimob, Polres hingga asrama polisi. Menurutnya, hal itu sudah sesuai aturan.
Listyo menjelaskan bahwa pihaknya memiliki standar operasional (SOP) dalam melaksanakan aturan. Sehingga, ia menilai menembak perusuh dengan peluru karet sesuai dengan hukumnya.
“Sudah jelas kan perintahnya. Yang jelas kan SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturannya,” ucap Listyo kepada wartawan di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI-Polri untuk menindak tegas pelaku perusakan dan penjarahan buntut unjuk rasa berakhir ricuh.
Hal itu disampaikan Prabowo usai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Politik hingga pimpinan MPR, DPR dan DPD di Istana Merdeka, Minggu (31/8/2025).