Kapolri Resmikan Aplikasi Sinar, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021). (Foto Okezone/Puteranegara Batubara).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional). Nantinya, masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM dari rumah.

"Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi Covid-19," kata Sigit di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021).

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, dengan kehadiran SIM online ini dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang.

"Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas (polantas) yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata," ujar Sigit.

Mantan ajudan Presiden Jokowi ini mengapresiasi jajaran Korlantas Polri yang sekali lagi membuktikan penerapan teknologi dalam pelayanan masyarakat setelah adanya ETLE.

"Hari ini Korlantas membuktikan lagi setelah ETLE, kemudian mampu merubah pelayanan kepolisian yang selalu berinteraksi dengan masyarakat, dan hari ini pelayanan SIM yang bisa diakses dari rumah dan dimana saja," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Prabowo Panggil Kapolri sebelum Bertolak ke Malaysia, Ada Apa?

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Ungkap 83 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Meningkat dari Tahun Lalu

Nasional
6 hari lalu

Kapolri Pimpin Apel Ojol Kamtibmas di Monas, Ajak Sinergi Jaga Keamanan dan Ketertiban

Nasional
8 hari lalu

Kapolri Resmikan SPPG di Jateng, Pastikan Penuhi SOP Penyajian MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal