Kapolri Resmikan Aplikasi Sinar, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021). (Foto Okezone/Puteranegara Batubara).

Dengan kehadiran SIM online, mantan Kapolda Banten ini menyebut masyarakat yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dari rumah. Ke depan, dia berharap permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK juga bisa mengggunakan aplikasi.

"Cukup dari rumah pelayannan perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan menggandeng kantor pos untuk melakukan delivery (pengiriman)," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kapolri Instruksikan Jajarannya Siaga Antisipasi Potensi Bencana saat Libur Lebaran

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Monitoring Malam Takbiran, Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Idulfitri

Nasional
3 hari lalu

47 Pati Polri Naik Pangkat, Kalemdiklat Jadi Komjen

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Pastikan Puncak Arus Mudik Berjalan Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal