Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan bahwa, PPKM Darurat merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Sehingga, inti dan tujuan dari kebijakan tersebut adalah keselamatan seluruh rakyat Indonesia.
"Sehingga perlu ada langkah besar. Salah satunya kami melaksanakan PPKM darurat. Ada tiga hal penting dalam pelaksanaannya yaitu, pengaturan dan pembatasan mobilitas masyarakat, perkuatan kegiatan PPKM Mikro dan vaksinasi," ucap Sigit.
Disisi lain, Sigit menyebut, bakal mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk mendistribusi vaksin sesuai kebutuhan yaitu kurang lebih 23 juta masyarakat yang perlu disuntik. Saat ini 7,9 juta masyarakat telah di vaksin.
Usai meninjau vaksinasi massal, rombongan Panglima TNI dan Kapolri bakal melakukan pemantauan langsung ke pos PPKM Mikro Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.