Kapolri Siap Pecat Oknum Polisi jika Terbukti Peras Guru Supriyani Rp50 Juta

Achmad Al Fiqri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turut menyoroti soal pernyataan guru honorerSupriyani yang diminta uang damai sebesar Rp50 juta. Jika Supriyani terbukti diminta uang damai, Sigit tak segan untuk memecat oknum polisi tersebut.

"Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp50 juta atau yang minta uang itu, saya minta untuk diproses dan dipecat," ujar Sigit saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Sigit menyampaikan, pihaknya telah berupaya melakukan mediasi. Bahkan, mediasi itu melibatkan bupati dan PGRI.

"Untuk kalau bisa ini dimediasikan karena apa, ini menyangkut anak-anak yang masih kecil dan juga putus sekolah. Di satu sisi juga disitu ada guru yang juga kita. Jangan sampai nanti prosesnya kemudian tidak baik untuk apakah pihak pelapor, apakah pihak yang terlapor," tutur Sigit.

Sigit pun berharap masalah tersebut bisa diselesaikan dengan restorative justice. "Namun demikian sudah 6 kali dilaksanakan mediasi, kita harapkan proses yang dilaksanakan sekarang bisa menghasilkan hasil yang baik. Sehingga kemudian sama-sama menghasilkan keadilan," tutur Sigit.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Permudah Akses Masyarakat

57 tahun lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Gugur saat Gerebek Narkoba di Kalteng

57 tahun lalu

Kapolri Hadiri Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis, Serukan Jaga Persatuan dan Kesatuan

57 tahun lalu

Daftar Lengkap 6 Kapolda Baru yang Dilantik Kapolri, Aceh hingga Papua Barat Daya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal