Kapolri Siap Pecat Oknum Polisi jika Terbukti Peras Guru Supriyani Rp50 Juta

Achmad Al Fiqri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Foto: Achmad Al Fiqri)

Sebelumnya, Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan setelah melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi.

Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra, Supriyani mengaku dicecar 30 pertanyaan terkait permintaan uang damai sebesar Rp50 juta dan uang penangguhan penahanan sebesar Rp2 juta.

Permintaan uang tersebut diduga dilakukan oleh anggota Polsek Baito saat Supriyani tengah menghadapi kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya. Atas laporan tersebut, Propam Polda Sultra telah memeriksa tujuh anggota polisi yang diduga terlibat.

Hasilnya, Kapolsek Baito dan Kanit Pidum Polsek Baito direkomendasikan untuk menjalani pemeriksaan kode etik dan disiplin Polri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Buletin
4 jam lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
4 jam lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Nasional
8 jam lalu

Habiburokhman: Narasi Reformasi Polri lewat Pergantian Kapolri Salah Kaprah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal