JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pengusutan beberapa kasus tindak pidana yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, diperlukan kecermatan bukan kecepatan. Pengumpulan alat bukti sangat penting untuk pemberkasan agar dinyatakan lengkap.
"Saya kira ini bukan masalah lama atau lambat tapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan. Sehingga kasus tersebut bisa dinyatakan lengkap. Itu kan butuh kecermatan bukan kecepatan, yang jelas semuanya berjalan," kata Sigit di sela-sela acara pembekalan capaja TNI-Polri, Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Sigit menjelaskan, tahapan penyidikan kasus yang menjerat Panji Gumilang saat ini terus berjalan sebagaimana aturan hukum yang berlaku.
"Tahapan penyidikan sedang berjalan proses penyidikan membutuhkan kelengkapan barang bukti, alat bukti sesuai diatur KUHAP. Ada beberapa pasal yang masuk yang tentunya harus kita dalami satu per satu. Namun demikian tentunya semuanya berprogres," ujar Sigit.
Setelah sesuai dengan KUHAP yang berlaku, Sigit memastikan bakal segera menentukan status hukum dari Panji Gumilang.