Secara khusus, Kapolri juga menyoroti perkembangan modus peredaran narkotika, termasuk dugaan penyalahgunaan rokok elektrik atau vape sebagai sarana mengedarkan narkotika cair.
Dia menekankan pemberantasan narkoba harus menyasar seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran, termasuk oknum aparat yang diduga memberikan perlindungan kepada pelaku kejahatan.
“Peredaran narkotika terus berkembang dengan berbagai modus dan jalur penyelundupan. Kita harus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat kerja sama dalam pemberantasannya. Tidak boleh ada kompromi terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk pihak yang membekingi kejahatan tersebut,” katanya.
Selain narkotika, pemberantasan pertambangan ilegal juga menjadi agenda penting. TNI dan Polri didorong memperkuat langkah penindakan melalui pembentukan satuan tugas (satgas) terpadu untuk menindak aktivitas pertambangan ilegal sekaligus melindungi kekayaan alam negara.
Kapolri juga menyoroti praktik premanisme dan pemalakan yang meresahkan masyarakat. Praktik tersebut dinilai perlu diberantas karena dapat mengganggu keamanan serta aktivitas perekonomian.