Kapolri Terbitkan Telegram Percepatan Distribusi dan Pengawasan Harga Minyak Goreng Curah

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa produsen minyak goreng. (Foto dok Polri)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram untuk mewujudkan ketersediaan, kelancaran distribusi dan harga minyak goreng curah sesuai HET. Surat telegram itu bernomor: ST/990/V/RES.2.1/2022 tertanggal 20 Mei 2022.

Dalam telegram tersebut, Sigit memerintahkan kepada seluruh Polda jajaran untuk mendorong pelaku usaha melakukan percepatan pendistribusian minyak goreng curah dan menjual margin yang ditentukan.

"Guna memastikan pengecer dapat menjual sesuai HET sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg dan melaporkan setiap kendala yang dihadapi dalam pendistribusian dan penjualan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat (20/5/2022).

Menurut Gatot, Kapolri juga meminta jajaran melakukan komunikasi dengan pelaku usaha makanan dan minuman untuk ikut berperan membantu pendistribusian minyak goreng curah melalui jaringan distribusi ke masyarakat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Prabowo dan Kapolri Bicara 4 Mata di Hambalang, Bahas Keamanan Nasional Selama 1 Jam

Nasional
8 hari lalu

Harga Gula Pasir hingga Minyak Goreng Makin Mahal, Ini Rinciannya!

Nasional
8 hari lalu

Bapanas Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Minyak Goreng di Tengah Stok CPO Melimpah

Nasional
9 hari lalu

Pesan Kapolri ke Brimob: Siap Hadapi Ancaman, Jaga Soliditas-Kedekatan dengan Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal