Kapolri Ungkap 4 Polisi Ditindak gegara Langgar Netralitas Pilkada

Achmad Al Fiqri
Rapat kerja perdana Polri bersama Komisi III DPR (foto: TV Parlemen)

"Larangan terhadap Polri untuk mengikuti politik praktis dan netralitas. Telegram juga sudah kita buat, kesepahaman dengan Bawaslu juga sudah dilakukan," ujar Sigit.

Sigit mengimbau masyarakat turut mengawasi Polri. Masyarakat yang tahu pelanggaran netralitas Polri bisa mengadu ke Bawaslu atau ke Propam Polri.

"Apabila ada laporan-laporan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, silakan untuk bisa diteruskan," kata Sigit.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
12 jam lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
13 jam lalu

Yusril Minta Polisi Setop Tangkap Demonstran Demo Agustus 2025

Nasional
18 jam lalu

Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha, Polri Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal