"Jadi kita akan lobi bagaimana dari setiap kebijakan undang-undang itu ada keterwakilan perempuan dan pro terhadap perempuan Indonesia," tuturnya.
Sebagai informasi, Rakerna ini merupakan momentum evaluasi dari keterwakilan perempuan dalam Pilpres dan Pileg 2024. Isu ini penting dibahas sebagai evaluasi dan sebagai materi rumusan program KPPI ke depan.
KPPI merupakan wadah bagi Perempuan Indonesia yang ingin bersatu memperjuangkan keadilan dan kesetaraan gender dalam politik di Indonesia. Maka KPPI akan berperan aktif dalam merumuskan, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan undang-undang yang mengatur keterwakilan perempuan dalam politik.
KPPI pun bersama pemerintah akan terus melanjutkan agenda pendidikan politik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia tentang keterwakilan perempuan di politik.