JAKARTA, iNews.id - Seorang karyawan MRT Jakarta diduga memakai ijazah palsu saat proses rekrutmen. Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo mengatakan, pihaknya tengah melakukan investigasi internal.
"Saat ini masih menunggu selesainya proses investigasi internal. Jika sudah selesai, baru kami dapat berikan update," ujar Tomo saat dikonfirmasi iNews.id, Sabtu (5/7/2025).
Tomo menyebut, apabila dugaan ijazah palsu benar maka hukuman paling berat menanti yakni pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan tingkatan hukuman paling berat yaitu PHK," katanya.