Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Puteranegara Batubara
Komika Pandji Pragiwaksono (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan adat Toraja, Senin (9/3/2026). Pandji berbicara soal peluang keadilan restoratif atau restorative justice di kasus ini.

"Ya kan kalau di KUHP baru kan diutamakan kan restorative justice," kata Pandji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. 

Lebih lanjut, Pandji bakal menjelaskan soal proses sidang adat yang dijalaninya terkait dengan dugaan penghinaan adat Toraja kepada penyidik Bareskrim Polri. 

"Bahwa sidang adat itu valid dan apa namanya, diangkat, diutamakan. Ini yang diharapkan sama saya dan kuasa hukum saya, Haris Azhar. Jadi nanti kita lihat aja. Saya pastinya di sini untuk menjawab pertanyaan terkait sidang adat tersebut," ujar Pandji. 

Pandji mengatakan. tidak ada persiapan apa pun untuk menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hari ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Nasional
17 jam lalu

Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang

Nasional
21 jam lalu

Polri Tangkap Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin di NTB

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Ungkap 65 SPBU Terseret Kasus Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Tetapkan 330 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal