Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Puteranegara Batubara
Komika Pandji Pragiwaksono (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan adat Toraja, Senin (9/3/2026). Pandji berbicara soal peluang keadilan restoratif atau restorative justice di kasus ini.

"Ya kan kalau di KUHP baru kan diutamakan kan restorative justice," kata Pandji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. 

Lebih lanjut, Pandji bakal menjelaskan soal proses sidang adat yang dijalaninya terkait dengan dugaan penghinaan adat Toraja kepada penyidik Bareskrim Polri. 

"Bahwa sidang adat itu valid dan apa namanya, diangkat, diutamakan. Ini yang diharapkan sama saya dan kuasa hukum saya, Haris Azhar. Jadi nanti kita lihat aja. Saya pastinya di sini untuk menjawab pertanyaan terkait sidang adat tersebut," ujar Pandji. 

Pandji mengatakan. tidak ada persiapan apa pun untuk menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hari ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam di PIK hingga Jaktim, Tangkap 9 Orang Positif Narkoba!

11 hari lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

12 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

15 hari lalu

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal