Kasus Asabri, Kejagung Tetapkan Tersangka Ke-9 Jimmy Sutopo

Irfan Ma'ruf
Direktur Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo (JS) ditetapkan tersangka ke-9 kasus Asabri, Senin (15/2/2021). (Foto: iNews/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali menetapkan seorang tersangka kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Satu orang tersebut yakni Jimmy Sutopo (JS) yang merupakan Direktur Jakarta Emiten Investor Relationship.

"Penyidik menetapkan saksi JS sebagai tersangka," kata Kapuspen Kum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Gedung Bundar, Sultan Hasanudin Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021).

Leonard menjelaskan tersangka JS merupakan pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka menyusul delapan tersangka sebelumnya. 

"JS ini pelaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relationship," ucapnya. 

Dia mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, JS menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Restorative Justice Bisa Ditempuh sesuai KUHAP Baru, Kecuali Kasus-Kasus Ini

Nasional
5 hari lalu

Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Nasional
7 hari lalu

Menteri Imipas Beri Bocoran soal Keberadaan Buron Korupsi Minyak Pertamina Riza Chalid

Nasional
12 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal