Kasus Bansos Covid-19, KPK Kembali Perpanjang Penahanan Mantan Mensos Juliari 

Raka Dwi Novianto
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang penahanan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara selama 30 hari. Juliari merupakan tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) penanggulangan virus corona (Covid-19).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain Juliari, KPK juga memperpanjang penahanan tersangka Adi Wahyono. Adi merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek bansos Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

"Hari ini tim penyidik KPK kembali memperpanjang penahanan berdasarkan penetapan Ketua PN Jakarta Pusat yang kedua dimulai 6 Maret 2021 sampai dengan 4 April 2021," ujar Ali Fikri di Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

49 Pendamping PKH Dipecat Sepanjang 2025 Buntut Selewengkan Bansos, 500 Oknum Disanksi

Nasional
8 hari lalu

Pemerintah Benahi Data Bansos hingga Tingkat RT-RW, Pastikan Tepat Sasaran

Nasional
9 hari lalu

Mensos Minta Masyarakat Waspadai Hoaks, Tegaskan Bansos Tak Dikurangi

Nasional
16 hari lalu

Mensos Tegaskan Penerima Bansos Ditentukan BPS Bukan Kepala Daerah: Ada yang Salah Paham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal