Kasus Bansos Covid-19, KPK Kembali Perpanjang Penahanan Mantan Mensos Juliari 

Raka Dwi Novianto
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang penahanan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara selama 30 hari. Juliari merupakan tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) penanggulangan virus corona (Covid-19).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain Juliari, KPK juga memperpanjang penahanan tersangka Adi Wahyono. Adi merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek bansos Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

"Hari ini tim penyidik KPK kembali memperpanjang penahanan berdasarkan penetapan Ketua PN Jakarta Pusat yang kedua dimulai 6 Maret 2021 sampai dengan 4 April 2021," ujar Ali Fikri di Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

Nasional
9 jam lalu

Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo

Nasional
2 hari lalu

Cara Cek PKH BPNT November 2025, Simak Daftar Penerima dan Jadwal Pencairannya di Sini!

Nasional
2 hari lalu

Cara Cek Penerima BLT Kesra 2025 yang Cair Rp900.000 di Sini!

Nasional
3 hari lalu

Cek Penerima BLT Kesra 2025 Rp900.000 di November 2025 lewat HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal