Dia menuturkan, penahanan Juliari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan penahanan Adi di Rutan Polres Jakarta Selatan.
"Perpanjangan penahanan dilakukan karena tim penyidik masih memerlukan waktu menyelesaikan proses penyidikan dan pemberkasan perkara para tersangka tersebut," ucapnya.