Kasus Bupati Malang, KPK Cegah Pengusaha Iwan Kurniawan ke Luar Negeri

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: Antara).

Pemilihan kepala daerah tersebut akhirnya dimenangkan kembali oleh Rendra. Uang tersebut diduga dari proyek pengadaan buku dan alat peraga untuk SD dan SMP di dinas pendidikan Kabupaten Malang.

Rendra juga diduga berupaya mengatur proses lelang pada pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement). Hingga saat ini KPK telah memeriksa lebih dari 36 orang saksi.

KPK menjerat Rendra atas dugaan pelanggaran Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b pasal 11 Undang-Undang 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
6 jam lalu

Sidang Perdana Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs Digelar 29 Oktober

18 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten Hamenang, Sita Uang hingga Perhiasan

20 jam lalu

Viral Video Menteri Nusron Wahid Dijemput Paksa, Jubir KPK Buka Suara

22 jam lalu

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Suap di Rejang Lebong, Susul Bupati Fikri Thobari 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal