Kasus Bupati Malang, KPK Cegah Pengusaha Iwan Kurniawan ke Luar Negeri

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: Antara).

Pemilihan kepala daerah tersebut akhirnya dimenangkan kembali oleh Rendra. Uang tersebut diduga dari proyek pengadaan buku dan alat peraga untuk SD dan SMP di dinas pendidikan Kabupaten Malang.

Rendra juga diduga berupaya mengatur proses lelang pada pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement). Hingga saat ini KPK telah memeriksa lebih dari 36 orang saksi.

KPK menjerat Rendra atas dugaan pelanggaran Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b pasal 11 Undang-Undang 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

DJP bakal Cabut Izin Praktik Konsultan yang Terlibat Suap Kantor Pajak Jakut

Nasional
2 jam lalu

DJP Berhentikan Sementara 3 Pejabat Pajak Jakut usai Jadi Tersangka KPK

Nasional
3 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Suap, Kekayaan Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu Tembus Rp4,8 Miliar

Nasional
6 jam lalu

Terungkap! Pegawai Pajak Jakut Tak Hanya Sekali Korupsi Modus Diskon Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal