Kasus Covid-19 Melonjak, Kunjungan Tahanan KPK Hanya Boleh Secara Online

Ariedwi Satrio
Kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dibatasi. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

Pembatasan kunjungan tahanan ini, kata Ali, bukan hanya ditujukan bagi pihak keluarga, tapi juga untuk tim penasihat hukum. Kedepannya, konsultasi para tahanan dengan tim penasihat hukumnya akan dilakukan secara online. 

"Layanan kunjungan tahanan dari tim PH dilaksanakan juga secara daring (online) menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap hari kerja di luar jam kunjungan keluarga," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan

Nasional
12 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
18 jam lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
20 jam lalu

Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal