Kasus Covid-19 Melonjak, Kunjungan Tahanan KPK Hanya Boleh Secara Online

Ariedwi Satrio
Kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dibatasi. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

Pembatasan kunjungan tahanan ini, kata Ali, bukan hanya ditujukan bagi pihak keluarga, tapi juga untuk tim penasihat hukum. Kedepannya, konsultasi para tahanan dengan tim penasihat hukumnya akan dilakukan secara online. 

"Layanan kunjungan tahanan dari tim PH dilaksanakan juga secara daring (online) menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap hari kerja di luar jam kunjungan keluarga," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Boyamin Kritik KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Pengalihan Penahanan Harus Diumumkan!

Nasional
3 jam lalu

KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Permohonan Pihak Keluarga

Nasional
11 jam lalu

Yaqut Mendadak Jadi Tahanan Rumah, KPK Janji Awasi Ketat

Nasional
14 jam lalu

Alasan Yaqut Cholil Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Ketahuan Tak Ikut Salat Id di KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal