Kasus Dolar Singapura Palsu, DPR Desak Polisi Usut Tuntas: Apa Kendalanya?

Felldy Aslya Utama
Gedung DPR (dok. IMG)

Apabila dalam proses penyidikan ditemukan indikasi keterlibatan jaringan yang lebih luas, Slamet meminta polisi mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual.

“Jika ditemukan adanya jaringan yang lebih luas, maka harus diungkap sampai kepada pihak yang menjadi aktor intelektual maupun pihak-pihak lain yang terlibat,” katanya.

Kasus dugaan peredaran dolar Singapura palsu senilai 340.000 SGD tersebut sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026 dan kemudian ditangani Polres Tangsel. Sejumlah pihak berinisial HJ, EAK dan AN disebut dalam laporan perkara tersebut.

Sejauh ini polisi masih mendalami dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian Singapura terkait sejumlah informasi yang dibutuhkan untuk mengungkap perkara tersebut. 

Kasus ini statusnya sudah naik ke penyidikan dengan terbitnya Sprindik pada 9 September 2026 lalu tetapi hingga saat ini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Buntut Kasus Jenderal Listyo Sigit Cs, DPR Bakal Revisi UU Penyadapan

2 hari lalu

Habiburokhman Akui Sempat Puji Listyo Sigit Kapolri Terbaik sebelum Kasus Penyadapan: Pak Prabowo juga Pernah

4 hari lalu

DPR Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo Buntut Penggerebekan Pesantren

10 hari lalu

Kasus Bullying Masih Marak, Anggota DPR: Kita Butuh UU Anti-Perundungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal