JAKARTA, iNews.id - Forum Alumni (Forluni) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyebut citra kampus tercoreng akibat operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan pungutan liar berupa permintaan tunjangan hari raya (THR) yang menyeret Komaruddin sebagai rektor. Forluni dengan tegas meminta kasus ini diusut tuntas.
Juru Bicara Forluni UNJ, Ide Bagus Arief Setiawan mengatakan kasus tersebut kembali mencoreng nama baik kampus setelah sebelumnya sempat terseret kasus plagiarisme. Menurutnya OTT pungli THR oleh KPK ini memperburuk nama UNJ.
“Kami menyesalkan UNJ terseret kasus yang membuat namanya menjadi semakin terpuruk setelah dua tahun lalu terseret kasus plagiarisme. Kini lebih buruk lagi, Rektor UNJ diduga melakukan gratifikasi THR kepada pejabat Kemendikbud," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2020).
Kasus gratifikasi tersebut menurutnya harus ditelusuri lebih jauh. Dia menjelaskan hal itu perlu dilakukan untuk memastikan dunia perguruan tinggi bersih dari budaya korupsi, termasuk di dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Forluni UNJ menilai kasus ini harus menjadi momentum tersendiri bagi kementerian untuk menggali akar persoalan koruptif yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Dia menyampaikan, keluarga besar alumni UNJ mendesak Kemendikbud beserta aparat penegak hukum serta pemerintah mengusut tuntas dugaan kasus gratifikasi di dunia akademis, khususnya yang terjadi di UNJ.