Sebelumnya, Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu, 20 Mei 2020 menangkap tujuh orang, tiga di antaranya pegawai Kemendikbud. OTT diduga terkait dugaan suap yang dilakukan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komaruddin.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mendukung penuh penengakan hukum yang dilakukan KPK. Dia memastikan integritas merupakan hal utama sehingga tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran prinsip tersebut.
"Setiap pejabat di lingkungan Kemendikbud harus memegang teguh integritas dan menjalankan aktivitas sesuai peraturan dan tata kelola yang baik," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (22/05/2020).