Kasus Dugaan Gratifikasi THR, Forum Alumni Minta Rektor UNJ Komaruddin Dipecat

Rizki Maulana
Komaruddin saat dilantik sebagai Rektor UNJ pada 2019 lalu di kantor Kemendikbud. (Foto: Humas UNJ).

Sebelumnya, Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu, 20 Mei 2020 menangkap tujuh orang, tiga di antaranya pegawai Kemendikbud. OTT diduga terkait dugaan suap yang dilakukan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komaruddin.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mendukung penuh penengakan hukum yang dilakukan KPK. Dia memastikan integritas merupakan hal utama sehingga tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran prinsip tersebut.

"Setiap pejabat di lingkungan Kemendikbud harus memegang teguh integritas dan menjalankan aktivitas sesuai peraturan dan tata kelola yang baik," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (22/05/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Kembali Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto, Telusuri Aliran Dana terkait Gratifikasi Batu Bara 

Bisnis
6 hari lalu

TASPEN Gelar Uji Petik Penyaluran THR 2026 di Makassar, Pastikan Tertib dan Lancar

Bisnis
7 hari lalu

TASPEN Mulai Salurkan THR 2026 bagi Penerima Pensiun, Tekankan Prinsip 5T

Buletin
8 hari lalu

THR Cair! Desa di Karanganyar Ini Bagi-Bagi Uang Rp500.000 untuk Ribuan Warganya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal