"Tindakan pemecatan dan sanksi akademik layak dijatuhkan karena mencoreng nama UNJ sebagai perguruan tinggi pencetak guru," ucapnya.
Ide Bagus mengusulkan adanya perbaikan sistem pengawasan di dalam kampus. Seharusnya UNJ memiliki satuan pengawas internal yang bekerja secara independen untuk mengawasi perilaku menyimpang di dalam kampus.
"Sekaligus menumbuhkan budaya transparansi pengunaan anggaran. Sehingga dapat diakses oleh publik dan terbuka," katanya.
Selain itu, pemerintah dalam hal ini Kemendikbud harus memperbaiki pola pemilihan rektor di perguruan tinggi. Hal itu dapat dilakukan agar dapat melihat integritas dan rekam dari para calon pimpinan kampus tersebut.
"Sehingga perguruan tinggi benar-benar menjadi ruang akademis berintegritas tinggi," ucapnya.