Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Ini Daftar Lengkap Hasil Sitaan Kejagung

Irfan Ma'ruf
PT Asabri (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung milik para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Barang bukti tersebut mulai jam tangan, mobil mewah, tanah, hingga tambang nikel

"Penyitaan dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara akibat kasus korupsi di PT ASABRI. Total kerugian negara atas rasuah itu mencapai Rp23,7 triliun," kata Leonard Even Ezer Simajuntak, Kamis (4/3/2021). 

Dari total sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, kejagung menyita sejumlah batang berharga dari empat tersangka. Sejumlah barang milik tersangka yang disita yakni: 

- Heru Hidayat. Dari tangan tersangka Heru Hidayat penyidik menyita 23 ribu hektare lahan Tambang Nikel, kapal LNG Dan Mobil mewah, berikut rinciannya: 

1. Lahan Tambang Nikel atas nama PT. Tiga Samudra Perkasa seluas 3.000 Ha, 
2. Lahan Tambang Nikel atas nama PT. Mahkota Nikel Indonesia seluas 10.000 Ha, 
3. Lahan Tambang Nikel atas nama PT. Tiga Samudra Nikel seluas 10.000 Ha. 
4. Kapal LNG Aquarius atas nama PT. Hanochem Shipping,
5. Satu unit mobil Ferrari Tipe F12 Berlinetta warna abu-abu metalik No. Polisi B 15 TRM atas nama Tersangka HH. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
13 hari lalu

Ini Alasan Kejagung Banding Vonis Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
13 hari lalu

Respons Kejagung soal Hakim Beda Pendapat Vonis Anak Riza Chalid Kasus Minyak Mentah

Nasional
16 hari lalu

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal