Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Staf Ahli Johnny G Plate

Rizal Bomantama
Achmad Al Fiqri
Kejagung memeriksa staf ahli Menkominfo dan 5 orang lainnya dalam dugaan kasus korupsi menara BTS Kominfo. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang terkait dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022, Rabu (25/1/2023). Salah satunya staf ahli Menkominfo, Johnny G Plate.

Dalam laman kejaksaan.go.id, staf ahli Menkominfo yang diperiksa yaitu berinisial RNW. Lalu ada Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat dan Pemerintah Kemenkominfo, DJ.

Orang ketiga yang diperiksa yaitu SJU selaku istri tersangka AAL. Lalu ada A selaku Managing Partner ANG Law Firm, SAP selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, dan JS selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo.

Keenam saksi itu diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas 4 tersangka yaitu AAL, GMS, YS, dan MA.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana tersebut," tulis Kejaksaan Agung, Kamis (26/1/2023).

Diketahui Kejagung telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini. Tersangka AAL yaitu selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Dipanggil KPK soal Kasus Korupsi, Ridwan Kamil: Saya Tunggu-Tunggu untuk Klarifikasi

Nasional
3 hari lalu

KPK Panggil Ridwan Kamil Hari ini terkait Kasus Korupsi Iklan

Nasional
3 hari lalu

Heboh Kayu Gelondongan, Kejagung Siap Usut Dugaan Pembalakan Liar di Balik Bencana Sumatera

Nasional
3 hari lalu

Penyidik KPK Tiba di Arab Saudi, Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal