Dia pun mengakui terjadi kesalahan, seharusnya jadwal pemeriksaan itu diserahkan kepada Jampidmil, tetapi sudah tertera di monitor jadwal pemeriksaan penyidikan di Gedung Bundar. “Itu salah, itu keliru, belum sampai ke orangnya,” kata Supardi.
Sementara itu, pada Kamis kemarin, penyidik memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan korupsi Proyek Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kemhan. Dua saksi tersebut yakni Nurman Setiawan selaku Asdir Seksi Pengembangan Bisnis Hankam PT LEN 2015-2016, dan; Maisyaf selaku Manager Manajemen dan Saksi Rekayasa Proyek PT LEN 2015.