Kasus Dugaan Pelecehan di Kemenkop, Mahfud MD Minta Propam Periksa Penyidik Polresta Bogor

Bachtiar Rojab
Menko Polhukam Mahfud MD (YouTube Kemenkopolhukam)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Divisi Propam Mabes Polri memeriksa penyidik Polresta Bogor. Hal ini terkait gugurnya status tersangka ketiga terduga pelaku pelecehan seksual

Mahfud juga meminta kasus pelecehan seksual terhadap pegawai Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) kembali diproses. Termasuk, pemeriksaan terhadap penyidik Polresta Bogor. 

"Rapat koordinasi tadi juga meminta kepada divisi propam polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyidik polresta Bogor yang menangani perkara ini yang sejak awal sangat tidak professional," kata Mahfud di youtube Kemenkopolhukam, Rabu (18/1/2023). 

Mahfud menambahkan, ketidakprofesionalan penyidik Polresta Bogor terlihat saat mengeluarkan surat penghentian penyidikan (SP3) dengan alasan dan ke alamat yang berbeda.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

Nasional
2 hari lalu

Didorong LPDB, Tanaoba Lais Manekat Perkuat Peran Kakak Asuh Koperasi Desa

Nasional
6 hari lalu

Ustaz Ahmad Al Misry Jadi Tersangka, Pelapor Ungkap Modus Pelecehan Seksual

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal