Mahfud MD Minta Kasus Pelecehan Seksual Kemenkop kembali Diproses

Bachtiar Rojab
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kasus pelecehan seksual yang terjadi kepada pegawai Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) segera diproses kembali. Pihaknya akan mendorong kasus itu.

"Kami berdasarkan hasil rapat koordinasi akan terus mendorong bahwa perkara ini dilanjutkan untuk diproses kembali sesuai dengan laporan korban," ujar Mahfud di laman YouTube Kemenkopolhukam, Rabu (18/1/2023). 

Dorongan ini muncul setelah ketiga terduga pelaku pelecehan status tersangkanya digugurkan oleh Pengadilan Negeri Bogor. Menurut Mahfud, pihaknya sudah berkoordinasi agar mendorong kasus ini dibuka kembali. 

Mahfud menambahkan, dirinya paham betul pahwa PN Bogor belum memahami terkait perkara kasus. Sehingga, sudah sepatutnya perkara tersebut kembali diproses secara hukum. 

"Kami paham bahwa praperadilan belum memutus pokok perkara, belum memutus substansi perkara, sehingga jika proses ini dilanjutkan kembali maka tidak dapat dikatakan nebis in idem," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Menkop Puji Kopkel Merah Putih Tukangkayu Kembangkan Produk Gula dan Kopi

Buletin
7 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Internasional
15 hari lalu

Iran Eksekusi Mati Pria Pemerkosa 2 Perempuan di Depan Umum

Nasional
25 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal