JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kasus pelecehan seksual yang terjadi kepada pegawai Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) segera diproses kembali. Pihaknya akan mendorong kasus itu.
"Kami berdasarkan hasil rapat koordinasi akan terus mendorong bahwa perkara ini dilanjutkan untuk diproses kembali sesuai dengan laporan korban," ujar Mahfud di laman YouTube Kemenkopolhukam, Rabu (18/1/2023).
Dorongan ini muncul setelah ketiga terduga pelaku pelecehan status tersangkanya digugurkan oleh Pengadilan Negeri Bogor. Menurut Mahfud, pihaknya sudah berkoordinasi agar mendorong kasus ini dibuka kembali.
Mahfud menambahkan, dirinya paham betul pahwa PN Bogor belum memahami terkait perkara kasus. Sehingga, sudah sepatutnya perkara tersebut kembali diproses secara hukum.
"Kami paham bahwa praperadilan belum memutus pokok perkara, belum memutus substansi perkara, sehingga jika proses ini dilanjutkan kembali maka tidak dapat dikatakan nebis in idem," katanya.