Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Status Tersangka bakal Gugur

Riyan Rizki Roshali
Artis Ruben Onsu resmi berdamai dengan pelapor penipuan. (Foto: Ravie Wardani)

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang menyeret artis Ruben Onsu berujung damai. Polres Metro Jakarta Selatan akan memfasilitasi restorative justice (RJ) sebelum melakukan gelar perkara untuk menghentikan penyidikan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menjelaskan, pihaknya telah menerima surat pencabutan laporan dari pihak pelapor. Kemudian, penyidik akan memproses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.

"Dari dua surat ini tentunya diterima oleh penyidik dan nanti untuk ada surat ini tentunya nanti akan di-RJ, penyelesaian secara RJ. Tahapan RJ, setelah RJ nanti penyidik akan melakukan gelar perkara, yang pada akhirnya tujuan dari gelar perkara adalah untuk menghentikan penyidikan," kata Joko kepada wartawan, Senin (31/8/2026).

Joko menambahkan, apabila kedua belah pihak telah sepakat berdamai, penyidikan perkara akan dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Dengan dihentikannya penyidikan, status tersangka yang sebelumnya disandang Ruben Onsu akan gugur demi hukum.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 jam lalu

Ruben Onsu Resmi Damai, Status Tersangka Otomatis Gugur?

3 hari lalu

Geger! Jhon LBF Turun Tangan Bantu Bayar Ganti Rugi Ruben Onsu Miliaran Rupiah

3 hari lalu

Ruben Onsu Minta Pemeriksaan sebagai Tersangka Ditunda hingga 4 September 2026

3 hari lalu

Ruben Onsu Tidak Hadir di Pemeriksaan sebagai Tersangka Hari Ini, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal