Kasus Eggi dan Soenarko, TKN Minta Jangan Berprasangka Negatif terhadap Polisi

Mula Akmal
Tim Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Arteria Dahlan. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus makar Eggi Sujana dan kasus dugaan kepemilikan senjata api, Soenarko merupakan kewenangan polisi. Semua pihak diminta mempercayai polisi dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.

Tim Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Arteria Dahlan meyakini polisi memiliki pertimbangan yang matang dalam mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Eggi dan Soenarko.

"Kita jangan berprasangka negatif atau birpikir terlalu ekstrem. Itu kan hak tersangka," ujar Arteria, di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Penjaitan mengajukan penangguhan penahanan terhadap Soenarko. Permohonan penangguhan penahanan terhadap mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus itu juga diajukan oleh 102 purnawirawan.

Sementara, Eggi Sujana mendapat jaminan penangguhan penahanan dari Direktur Hukum dan Advokasi Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang juga anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Keluarga Eggi juga turut menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Belasan Ribu Polisi Prancis Demonstrasi, Tuntut Kenaikan Gaji

5 hari lalu

David Pajung Sebut Polisi Harus Buktikan Ucapan Budi Arie soal Pemilu Dipercepat Picu Demo Ricuh

7 hari lalu

Tim SAR Serahkan Temuan Life Jacket hingga Terpal dalam Pencarian 5 Jurnalis Hilang ke Polisi

7 hari lalu

Polisi Ungkap Temuan Botol Isi Cairan saat Mayat Pria Ditemukan di GBK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal