Kasus Eks Kapolres Ngada, 8 Video Porno hingga Baju Dress Anak Disita Polisi

riana rizkia
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual anak dan narkoba. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan mantan Kapolres NgadaAKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sebagai tersangkapencabulan anak. Sejumlah barang bukti terkait perkara itu disita.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT Kombes Patar Silalahi mengatakan, pihaknya menyita satu CD berisi delapan video tindakan asusila pelaku kepada korban.

"CD atau compact disk yang berisi video seksual sebanyak 8 video," ujar Patar, dikutip Jumat (14/3/2025).

Selain itu, kata dia, penyidik juga menyita bukti pemesanan hotel, baju dress anak berwarna merah muda, hingga surat visum korban.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkapkan Fajar diduga terbukti membuat dan menyebarkan konten pornografi anak.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Ringkus 8 Orang terkait Kapal Pembawa 1 Ton Ketamine di Perairan Belawan Sumut

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Bongkar 2 Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 16 Orang Ditetapkan Tersangka

2 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam-Bintan Kepri

3 hari lalu

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Suap di Rejang Lebong, Susul Bupati Fikri Thobari 

7 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Suap dan Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal