Kasus Eks Kapolres Ngada, 8 Video Porno hingga Baju Dress Anak Disita Polisi

riana rizkia
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual anak dan narkoba. (Foto: iNews)

"Perbuatan yang bersangkutan membuat konten video pornografi anak menggunakan handphone dan mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya konten tersebut melalui website atau forum pornografi anak di dark web yang dapat diakses siapapun yang bergabung di dalam forum tersebut," kata Himawan.

Fajar diduga melecehkan tiga anak berusia 6, 13 dan 16 tahun. Selain itu, dia diduga melakukan perbuatan serupa kepada orang dewasa berinisial SHDR alias F berusia 20 tahun.

Polisi mengategorikan tindakan Fajar sebagai pelanggaran berat. Terlebih, Fajar juga terbukti positif narkoba.

"Divpropam melaksanakan gelar perkara dan ini adalah kategori berat. Sehingga, dikenakan pasal yang berlapis dengan kategori berat dan kita juncto-kan PP 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri," kata Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN ke Kejari Jakpus

5 hari lalu

Selain Nakhoda, 3 Pegawai PT Virgo Karya Jadi Tersangka Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

5 hari lalu

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Tangan Kanan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan 

9 hari lalu

11 Tersangka Terorisme Ditangkap di 6 Provinsi, Punya Peran Berbeda

9 hari lalu

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Diduga Terhubung Jaringan Daulah Islamiyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal