Kasus Jiwasraya, Kejagung Telusuri Fee Broker Fiktif Rp54 Miliar

Irfan Ma'ruf
Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya uang komisi (fee) fiktif kepada broker senilai Rp54 miliar pada kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Fee tersebut diberikan sebagai pajak setiap transaksi saham.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Hari Setiyono mengatakan, fee tersebut merupakan uang komisi yang dibayar para penjual dan pembeli saham kepada perusahaan sekuritas.

"Jadi untuk fee broker masih dalam proses pendalaman. Belum tentu yang disampaikan Rp54 milliar. Belum kita dalami. Apakah sejumlah itu. Apakah fee broker tersebut hanya itu, atau (nominalnya) di bawah itu atau mungkin bisa lebih. Masih dalam proses penggalian," katanya di Gedung Bundar JAMPidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

BACA JUGA:

Kejagung Siap Hadapi jika Tersangka Kasus Jiwasraya Tempuh Praperadilan

Kejagung Kejar Aset Jiwasraya

Komisi III DPR Minta Kejagung Dalami Peran OJK dalam Kasus Jiwasraya

Kejagung, menurut Hari, terus menelusuri fee broker fiktif dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp13.7 Triliun. Hari enggan mengungkapkan modus adanya fee broker fiktif tersebut karena masih dalam tahap penyidikan.

"Nanti saya sampaikan kira-kira nilainya berapa, dalam bentuk saham kah, uang kontan kah atau ditransfer dalam bentuk transaksi. Masih proses, masih pendalaman. Bagaimana fee broker tersebut dan siapa saja yang menerima itu," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

3 Prajurit TNI Amankan Sidang Nadiem Makarim, Ini Penjelasan Kejagung

Nasional
5 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejaksaan Ubah SOP

Nasional
7 hari lalu

Kejagung Tindak Ratusan Jaksa Nakal Sepanjang 2025, Banyak yang Dihukum Berat

Nasional
12 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat, Ganti 43 Kepala Kejari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal