JAKARTA, iNews.id - Salah satu terdakwa pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Irvian Bobby Mahendro, mengajukan diri menjadi saksi mahkota. Bobby merupakan mantan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 yang dijuluki Sultan Kemnaker.
"Betul yang Mulia, saya mengajukan sebagai saksi mahkota untuk persidangan hari ini," ujar Bobby di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Bobby mengaku, pengajuan tersebut sudah diketahui pihak penasihat hukumnya. Bobby akan menjadi saksi mahkota untuk 10 terdakwa lain, termasuk eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
Hakim kemudian memastikan berapa terdakwa yang mengajukan diri sebagai saksi mahkota. Berdasarkan keterangan JPU, baru Bobby yang mengajukan diri.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mendakwa Bobby bersama eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan 9 orang lain melakukan pemerasan sebesar Rp6,5 miliar (Rp6.522.360.000) terkait pengurusan sertifikasi K3.