Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Bareskrim Periksa PNS hingga Satpam

Puteranegara Batubara
Gedung Kejagung Terbakar (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri hari ini melakukan pemeriksaan untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebanyak 17 saksi diperiksa.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengungkapkan, ke-17 saksi itu terdiri dari tukang bangunan atau kuli, Staf Kejagung, satpam dalam gedung dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejagung.

"Tim penyidik gabungan Polri memeriksa 17 saksi terdiri dari Pekerja/tukang, staf Kejaksaan Agung, Kamdal dan PNS Kejaksaan Agung," kata Ferdy saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Selain itu, kata Ferdy, polisi juga melayangkan persetujuan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk tahapan persetujuan penyitaan barang bukti terkait dengan perkara ini.

"Agenda lain adalah mengajukan penetapan pers Bareksripenyitaan ke PN Jakarta Selatan dalam penyitaan barang bukti dari Puslabfor," ujar Ferdy.

Dalam penyelidikan ditemukan fakta adanya tukang bangunan atau kuli yang sedang melakukan pekerjaannya di lantai enam pada gedung tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Kejagung Kaji Laporan Koalisi Sipil terkait Kejahatan Genosida Israel di Gaza

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

Internasional
2 hari lalu

Duh! Tenda Pengungsian Gaza Terbakar, Adik-Kakak Tewas

Nasional
2 hari lalu

Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal