Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Bareskrim Periksa PNS hingga Satpam

Puteranegara Batubara
Gedung Kejagung Terbakar (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri hari ini melakukan pemeriksaan untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebanyak 17 saksi diperiksa.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengungkapkan, ke-17 saksi itu terdiri dari tukang bangunan atau kuli, Staf Kejagung, satpam dalam gedung dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejagung.

"Tim penyidik gabungan Polri memeriksa 17 saksi terdiri dari Pekerja/tukang, staf Kejaksaan Agung, Kamdal dan PNS Kejaksaan Agung," kata Ferdy saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Selain itu, kata Ferdy, polisi juga melayangkan persetujuan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk tahapan persetujuan penyitaan barang bukti terkait dengan perkara ini.

"Agenda lain adalah mengajukan penetapan pers Bareksripenyitaan ke PN Jakarta Selatan dalam penyitaan barang bukti dari Puslabfor," ujar Ferdy.

Dalam penyelidikan ditemukan fakta adanya tukang bangunan atau kuli yang sedang melakukan pekerjaannya di lantai enam pada gedung tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat, Ganti 43 Kepala Kejari

Nasional
2 hari lalu

Pidato Berapi-api Prabowo di Kejagung: Saya Siap Mati untuk Rakyat!

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Puji Satgas PKH: Tak Disorot Kamera, tapi Kerja Terus

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Kawasan Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal