Kasus Korupsi, 2 Eks Petinggi Anak Perusahaan Jakpro Ditahan Bareskrim

Puteranegara
Bareskrim menahan 2 tersangka mantan petinggi anak perusahaan Jakpro. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri menahan dua eks petinggi PT. Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) atau anak perusahaan dari Jakpro. Keduanya yakni Christman Desanto dan Ario Pramadhi.

Christman Desanto, mantan Vice President Finance PT. JIP periode tahun 2008-2018, dan Ario Pramadhi, mantan Direktur Utama PT. JIP Periode tahun 2014-2018. 

Mereka ditahan lantaran statusnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait korupsi pembangunan menara telekomunikasi dan pengadaan GPON (Gigabyte Passive Optical Network) oleh PT.JIP anak Perusahaan Jakpro tahun 2015-2018. 

Serta, dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan menara telekomunikasi dan Pengadaan GPON oleh PT.JIP tahun 2015-2018. 

"Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah melakukan penahanan terhadap para tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo kepada awak media, Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 jam lalu

Pengacara soal Febrie Adriansyah Tak Ditahan usai Diperiksa: Sudah Mundur, Artinya Kooperatif

12 jam lalu

Hotman Paris: Febrie Adriansyah Rampung Diperiksa Kejagung, Tak Ditahan

15 jam lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

16 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Langsung Ditahan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal