Sementara, Puji Suhartono mengaku kenal dengan Yaya Purnomo karena sama-sama mahasiswa doktoral di Universitas Padjadjaran, Bandung sejak 2016. Sehubungan dengan DAK Kabupaten Labuhanbatu Utara, Puji mengatakan, pernah juga meminta uang ke Yaya sebesar Rp100 juta. Uang tersebut rencananya untuk dibagi ke Arif Fadillah. Namun, Puji mengatakan, uang tersebut akhirnya untuk dirinya sendiri.
Puji mengakui, selanjutnya dia juga menerima Rp200 juta dari Yaya dengan cara ditransfer. Puji berkelit uang itu tidak terkait dengan DID Kota Balikpapan TA 2018. Selain itu, Puji membeberkan, sempat mempekenalkan Yaya dengan Wali Kota Tasikmalaya sekaligus Ketua DPC PPP Kota Tasikmalaya Budi Budiman. Ketika itu, Budi Budiman sedang mengurusi DAK Kota Tasikmalaya TA 2018. Dalam proses itu, Puji menerima Rp165 juta dari Yaya.
“Selain yang Rp200 juta, memang ada (total) Rp500 juta (termasuk Rp165 juta). Yang Rp500 juta itu utang-utang Pak Yaya terkait urusan kampus. Karena saya bantu-bantu dia untuk bahan referensi disertasi, pembuatan kuesioner, tugas kuliah, terus kita tugas sama-sama kursus Bahasa Inggris,” klaimnya.
Di bagian akhir, JPU Wawan menanyakan ke Puji apakah dari seluruh uang yang diterima Puji tersebut ada yang mengalir ke PPP maupun ketua umumnya, Romahurmuziy alias Romy. “Tidak ada,” jawab Puji.