Kasus Korupsi APBN, 2 Politisi PPP Akui Terima Uang

Koran SINDO
Sabir Laluhu
Sidang kasus korupsi terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) di 10 kabupaten kota, menghadirkan sejumlah saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/12/2018). (Foto: Koran SINDO/Sabir Lalu

JAKARTA, iNews.id – Dua politisi PPP, Irgan Chairul Mahfiz dan Puji Suhartono, mengakui menerima uang dari terdakwa penerima suap dan gratifikasi Yaya Purnomo dalam kasus korupsi terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) di 10 kabupaten kota. Uang yang diterima Irgan dan Puji dari Yaya berasal dari pemberi uang lainnya.

Irgan Chairul Mahfiz adalah ‎anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP sekaligus Ketua DPP PPP. Sementara, Puji Suhartono adalah wakil bendahara umum DPP PPP sekaligus mantan ketua DPW PPP Provinsi Bali dan pemilik PT Dewata Lestari Indotama.

Irgan dan Puji bersama tiga orang lainnya yakni auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Arif Fadillah, Kepala BPKAD Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara Agusman Sinaga, dan Suryadi Sihombing (sopir Agusman) selaku sopir dari  bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/12/2018).

Mereka hari ini menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Yaya Purnomo‎ yang pada saat terungkapnya kasus ini menjabat kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu. Kini, Yaya sudah dipecat dari jabatannya di Kemenkeu.

Perkara yang menjerat Yaya dalam kasus ini yaitu suap dan gratifikasi pengurusan alokasi tambahan DAK dan DID di 10 daerah pada APBN 2017, APBN 2018, dan RAPBN Perubahan 2018. Dalam kesaksiannya, Agusman Sinaga menyatakan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara pernah mengajukan DAK TA 2018 dengan total lebih Rp504,734 miliar. Agusman ditugasi Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus untuk mengurusi DAK bidang jalan dan kesehatan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
14 jam lalu

Detik-Detik KPK Sita Uang Rp665 Juta saat OTT Rektor Unsoed, Disimpan dalam Amplop

17 jam lalu

Rektor Akhmad Sodiq Jadi Tersangka KPK, Ini Sikap Alumni Unsoed

18 jam lalu

KPK Jamin Mahasiswa Unsoed yang Masuk Lewat Jalur Bermasalah Bisa Kuliah, Tak Diproses Hukum

20 jam lalu

KPK: Rektor Unsoed cs Sediakan 73 Kursi untuk Mahasiswa Baru yang Setor Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal