Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Eks Mensos Juliari Batubara Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini

Ariedwi Satrio
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara akan menjalani sidang tuntutan perkara korupsi Bansos Covid-19 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/7/2021). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang tuntutan untuk terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara pada hari ini, Rabu (28/7/2021). Dia bakal dituntut atas kasus dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan covid-19 di wilayah Jabodetabek. 

Kepala Humas PN Jakpus, Bambang Nurcahyono menjelaskan sidang tuntutan untuk Juliari rencananya akan digelar secara virtual.

"Sementara demikian akan digelar secara virtual," kata Bambang di Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Diketahui sebelumnya, Juliari Batubara didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima suap sebesar Rp32.482.000.000 (Rp32 miliar) dari para pengusaha atau vendor yang menggarap proyek pengadaan Bansos untuk penanganan covid-19.

Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari Batubara itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos covid-19.  Di antaranya PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude, dan PT Tigapilar Agro Utama.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
8 jam lalu

Nadiem Makarim Singgung Kriminalisasi, Optimistis Hadapi Sidang Banding usai Reformasi Kejagung

1 hari lalu

KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, Apa yang Didalami?

6 hari lalu

Marak OTT Kepala Daerah, Mendagri Tito Gandeng KPK Keliling ke 10 Wilayah 

7 hari lalu

Demo di Kejari Pati Memanas: Ratusan Massa Lempar Telur Busuk hingga Siram Petugas Air Selokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal