JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang tuntutan untuk terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara pada hari ini, Rabu (28/7/2021). Dia bakal dituntut atas kasus dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Kepala Humas PN Jakpus, Bambang Nurcahyono menjelaskan sidang tuntutan untuk Juliari rencananya akan digelar secara virtual.
"Sementara demikian akan digelar secara virtual," kata Bambang di Jakarta, Rabu (28/7/2021).
Diketahui sebelumnya, Juliari Batubara didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima suap sebesar Rp32.482.000.000 (Rp32 miliar) dari para pengusaha atau vendor yang menggarap proyek pengadaan Bansos untuk penanganan covid-19.
Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari Batubara itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos covid-19. Di antaranya PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude, dan PT Tigapilar Agro Utama.