Mantan Pejabat Kemensos Ditarget Juliari Kumpulkan Fee Rp35 Miliar dari Proyek Bansos Covid-19

Arie Dwi Satrio
Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Batubara, Senin (7/6/2021). (Foto: Arie Dwi).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso ditarget untuk mengumpulkan fee sebanyak Rp35 miliar dari para pengusaha penggarap proyek bansos Covid-19. Target Rp35 miliar itu bersumber dari mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

Matheus mengungkapkan tidak mampu mencapai target yang diminta oleh Juliari Batubara sebanyak Rp35 miliar dari lima tahapan pengadaan bansos Covid-19. Saat itu, Matheus baru bisa mengumpulkan Rp11,2 miliar pada putaran pertama pengadaan bansos.

"Jadi target yang belum terpenuhi, itu masih belum tercapai sebanyak Rp24 miliar lagi, diambil dilihat dari yang Rp35 miliar," ujar Matheus saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 untuk terdakwa Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (7/6/2021).

Dia menjelaskan awal mula munculnya target Rp35 miliar dari Juliari Batubara. Tim tekhnis Juliari Batubara bernama Kukuh, kata dia sempat menyampaikan tabel nama vendor yang wajib menyetorkan fee terkait pengadaan bansos Covid-19 untuk putaran pertama. 

"Pada waktu itu Pak Kukuh menyampaikan tabel kepada saya, di situ ada nama vendor, sekitar Juni yang berlangsung putaran pertama, tahap 1,3,5 dan 6. Tahap 6 sudah berlangsung dan mau berakhir," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Menas Erwin Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung

Nasional
9 hari lalu

Breaking News: 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Divonis 11 Tahun Penjara

Nasional
22 hari lalu

Breaking News: Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara

Nasional
25 hari lalu

Kasus Kredit LPEI, 3 Petinggi Petro Energi Dituntut 6 hingga 11 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal