Kasus Korupsi di Kampus Terulang, Pemerintah Diminta Evaluasi Tata Kelola PTN 

Arie Dwi Satrio
Pengamat meminta pemerintah mengevaluasi sistem pendidikan dan tata kelola PTN usai kasus korupsi menjerat Rektor Unsoed. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Meski demikian, Indra meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait perkara yang menjerat Rektor Unsoed. Dia menegaskan, proses hukum harus tetap dihormati dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Sebelum lebih jauh, kita butuh kepastian dulu apakah ini politis atau murni pidana. Asas praduga tak bersalah wajib kita hormati dan tempatkan sebagaimana mestinya. Saya tidak mau menjadi hakim dalam kondisi seperti ini," ucapnya.

Indra berharap, proses hukum terhadap kasus tersebut berjalan secara objektif dan benar-benar didasarkan pada dugaan tindak pidana, bukan kepentingan politik.

"Semoga kasusnya benar-benar pidana murni, tidak ada unsur politisnya," tuturnya.

Dia menilai, evaluasi sistem pendidikan tidak hanya diperlukan untuk merespons satu kasus, tetapi juga menjadi langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di lingkungan perguruan tinggi negeri.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

5 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Rektor-Warek Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru

5 hari lalu

Kena OTT KPK, Begini Modus Suap Rektor Unsoed dalam Penerimaan Mahasiswa Baru

3 tahun lalu

KPK Cabut Banding ke Mantan Rektor Unila, Vonis Karomani Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal