Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru. Dia ditetapkan tersangka bersama Wakil Rektor (Warek) III Unsoed, Norman Arie Prayoga.
Penetapan tersangka ini buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Purwokerto dan Jakarta pada, Kamis (20/8/2026).
Selain itu, KPK menetapkan empat orang lain sebagai tersangka, yakni Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto serta tiga pihak swasta yang terdiri atas Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto dan Mulyono.
Salah satu kasus yang mencuat terjadi di Universitas Lampung (Unila). Mantan Rektor Unila Karomani terjerat kasus suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri pada 2022.
Dalam perkara tersebut, KPK menyebut Karomani diduga terlibat dalam praktik jual beli kursi penerimaan mahasiswa baru. Karomani kemudian divonis 10 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru Unila.